Posted by Unknown on Minggu, 27 Desember 2009

Business blogs
More about

Mempertahankan Eksistensi Piranti Lunak Indonesia

Posted by Unknown

Belakangan ini negeri kita diramaikan oleh perdagangan software berbayar (propetiary software), bahkan razia terhadap pembajak terjadi di sana-sini. Maklum pedagang software terbesar di dunia Bill Gates datang kesini menjajakan software merek Mincrosoft, produknya, bahkan menggratiskan pada para siswa. Tentu saja ini sangat mengkhawatirkan kalangan pengembang piranti lunak sistem operasi terbuka (open sources software-OSS), yang saat ini berkembang pesat.

Tetapi untunglah sebanyak 18 Departemen dalam pemerintahan telah berkomitmen untuk melakukan migrasi menggunakan peranti lunak sistem operasi terbuka (open source). Proses ini ditargetkan akan selesai pada tahun 2012. Dari sekitar 400 pemerintah kabupaten dan kota, 100 diantaranya telah menggunakan open source software dalam waktu empat tahun mendatang.

Untuk dapat merealisasikan rencana migrasi ke IGOS (Indonesia Goes to Open Source), Kementrian Negara Riset dan Teknologi tengah menyusun dokumen migrasi tersebut. Saat ini telah dihasilkan 8 dokumen yang mengelompokkan beberapa jenis perangkat lunak sesuai menurut fungsinya, antara lain Aplikasi Perkantoran OpenOffice.org, petunjuk instalasi IGOS Nusantara, Perangkat Lunak Bebas dan Open Source, Bahasa Pemrograman Open Source, Konfigurasi Server Linux, dan aplikasi untuk Server. Pembuatan dokumen ini mengacu pada dokumen yang telah dibuat di beberapa negara yang telah mengintegrasikan peranti lunak berbasis operasi terbuka (open source).

Proses migrasi tersebut dalam kenyataannya tidak dapat dilaksanakan langsung dan secara radikal, sebab masih banyak pengguna komputer yang menggunakan peranti lunak berbayar (propetiary). Oleh sebab itu Mentri Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman telah membuat sistem keterhubungan atau co-exist dengan sistem tertutup atau berbayar (Propetiary) yang telah banyak sekali digunakan di instansi pemerintahan saat ini.

Rencana proses migrasi ini sempat mengalami keterlambatan beberapa waktu lalu dikarenakan tidak adanya co-exist, beberapa kendala yang timbul diantaranya dalam pertukaran dokumen di antara dua sistem yang berbeda tersebut. Walaupun sebenarnya hal tersebut bukanlah kendala yang besar, sebab pada beberapa peranti lunak berbasis terbuka misalnya LINUX sebagai sistem operasi komputer, telah mengintegrasikan peranti lunak penunjang kegiatan perkantoran antara lain Openoffice.org sebagai pengganti Microsoft Office, Kwrite sebagai pengganti notepad, GIMP sebagai program pengolah gambar yang dapat menggantikan fungsi MSpaint dan bahkan menyamai kemampuan Adobe Photoshop, KCalc berfungsi sebagai kalulator yang bahkan memliki kemampuan lebih lengkap dari kalkulator yang digunakan oleh program berbayar, Mozilla Firefox dan Opera sebagai program untuk berselancar di internet, Mozilla Thunderbird dan Kmail sebagai program pengunduh surat elektronik (email) pengganti Microsoft Outlook, dan masih banyak lagi peranti lunak lainnya yang dapat dijumpai pada sistem operasi terbuka (Open source) yang dapat menggantikan peranti lunak berbayar (Propetiary).

Satu-satunya kendala teknis yang terjadi dilapangan dan menghambat proses migrasi tersebut adalah keengganan pengguna komputer untuk mempelajari dan membiasakan diri dengan peranti lunak yang baru dengan alasan sulit, tampilan atar muka grafis yang tidak mudah untuk dikenali dan sebagainya. Peluang inilah yang sepertinya dibidik oleh pihak pengembang peranti lunak berbayar terbesar di dunia, Microsoft. Saat menemui Presiden R.I beberapa waktu lalu Bill Gates berjanji akan memberikan bantuan berupa peranti lunak terbaru produk dari Microsoft kepada pemerintah Republik Indonesia untuk diimplementasikan di dunia pendidikan Indonesia, pasti dengan syarat tentunya. Bantuan itu seolah menguntungkan, tetapi sebenarnya merupakan ancaman berat buat pengembangan IGOS.

Seandainya saja para petinggi di negeri ini mau memberikan contoh dengan tidak lagi menggunakan peranti lunak bajakan dengan dalih apapun dan mengurangi penggunaan peranti lunak berbayar yang harganya mahal, maka besar kemungkinan penetrasi program berbasis OSS akan dapat terlaksana lebih cepat hingga ke pelosok negeri. Pada lingkup instansi pemerintahan saja, secara teoritis OSS ini dapat menghemat anggaran belanja negara sebesar 60 persen, namun pada prakteknya di lapangan ternyata tingkat efisiensinya hingga mencapai 80%, saat ini baru Kementrian Negara Riset dan Teknologi saja yang telah bermigrasi secara total kepada OSS.

Walaupun memang ada juga isu yang menyatakan bahwa biaya untuk migrasi peranti lunak justru akan lebih mahal dibandingkan dengan tetap menggunakan peranti lunak berbayar, isu ini sudah beredar cukup lama dan memang sengaja dihembuskan untuk meredam penetrasi penggunaan OSS yang semakin meluas berkat berbagai keuntungan yang ditawarkan.

Seharusnya pemerintah lebih mendorong sosialisasi dan penggunaan OSS kepada seluruh jajarannya, apalagi saat ini program OSS bernama IGOS hasil karya putra putri terbaik bangsa sudah semakin dapat diandalkan dalam memenuhi kebutuhan pekerjaan sehari-hari.

Saat ini NU Online sendiri juga telah mencoba mengembangkan OSS ini, terbukti sangat murah, mudah dan memiliki tingkat keamanaan yanag bisa diandalkan. Sebenarnya masyaraakat masih terbuka kemungkinan untuk menggunakan distro (jenis) lain misalnya red hat, mandriva, fedora, ubuntu, dan sebagainya. Sehingga pemerintah dapat menghemat angaran biaya dalam hal teknologi informasi dan telekomunikasi, yang seharusnya penghematan tersebut dapat digunakan untuk usaha-usaha pengentasan kemiskinan, membeayai pendidikan atau mendanai riset tentang teknologi di negeri ini untuk menyongsong Indonesia yang lebih baik. (Ardyan Novanto Arnowo)
More aboutMempertahankan Eksistensi Piranti Lunak Indonesia

Posted by Unknown on Sabtu, 26 Desember 2009

Bila anda memandang diri anda kecil, dunia akan tampak sempit, dan tindakan anda pun jadi kerdil

Namun bila anda memandang diri anda besar, dunia terlihat luas, anda pun melakukan hal-hal penting dan berharga

Tindakan anda adalah cermin bagaimana anda melihat dunia. Sementara dunia anda tak lebih luas dari pikiran anda tentang diri anda sendir
More about

ASOSIASI PENGACARA SYARI'AH INDONESIA

Posted by Unknown on Sabtu, 19 Desember 2009

ASOSIASI PENGACARA SYARI'AH INDONESIA

(DPC – APSI) MALANG RAYA



A. Dasar Pemikiran

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menegaskan, bahwa Negara Republik Indonesia adalah Negara Hukum, dan oleh karenanya, setiap warga Negara mempunyai kedudukan yang sama di hadpan Hukum dan Pemerintahan, juga mempunyai hak utnuk memperoleh keadilan, perlakuan dan perlindungan hokum yang sama, serta berhak pula menuntut keadilan dan kebenaran berdasarkan ketentuan hokum yang berlaku tanpa pembedakan berdaarkan suku, agama, ketuhanan, kedudukan, dan golongan.

Bahwa Advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile) adalah salah satu untur penegak hokum yang mengabdi kepada bangsa dan Negara untuk memberikan bantuan dan pelayanan hokum demi terwjudnya kepastuan hokum, keadilan, dan kenbenaran serta demi menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan, termasuk upaya memberdayakan masyarakat dalm menyadari hak-hak fundamental eeka di hadapan hokum berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Bahwa atas ridla dan Rahmat Allah swt serta didorong oleh semangat dan tekad pengabdian untuk menjalankan profesinya sebagai pengacara seperti terebut di atas, untuk mempersatukan pengacara, khususnya sarjana syari'ah (Hukum Islam) di Malang Raya dalam satu wadah organisasi pengacara yang mandiri dan mampu berperan aktif untuk tegaknya supremasi hokum dan sekaligus berfungsi sebagai sarana untuk berserikat dan berorganissi, maka pada tangal 16 Januari 2009 M/19 Muharram 1430 H dibentuklah wadah yang berbanama "ASOSIASI PENGACARA SYARI'AH INDONESIA" yang disingkat APSI Cabang Malang Raya, dan dideklarisasikan pada 6 April 2009 yang dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi.

B. Maksud dan Tujuan

Maksud:

1. Memperstukan para Advokat Syari'ah dalam suatu wadah organisasi kemasyarakatan.
2. Mneumbukhkan dan memelihara ukhwah (solidaritas) dan persatuan di antara para anggota.
3. Berpartisipasi secara aktif dalam menyuluhkan hokum dan pembinaan budaya hokum masyarakat serta memberikan pelayanan hokum dalam rangka pemerataan kesempatan memperoleh keadilan dan perlindungan.



Tujuan:

1. Menegakkan hokum, keadilan, dan perlindungan hokum terhadap harkat dan martabat manusia serta tegaknya supremasi hokum di Indonesia demi terwujudnya Negara hokum sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Turut berusaha mewujudkan masyarakat yang adil makmur, aman, tentram, dan tertib sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.



C. Program Kerja

1. Penyuluhan Hukum di Pedesaan/Kelurahan
2. Pelatihan dan Seminar Bantuan Hukum Perbankan
3. Kajian Rutin "Sabtuan" anggota APSI
4. Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat muslim yang tidak mampu
5. Sosialisasi Sadar Hukum Masyarakat
6. Bantuan dan Konsultasi Keluarga Sakinah
7. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
8. Pelatihan soal tes Cakim dan Advokat
9. Praktek beracara bagi peserta magang (calon advokat)
More aboutASOSIASI PENGACARA SYARI'AH INDONESIA